Pembatasan Merek dan Kemasan Polos di Berbagai Negara

 

Setiap tahun, sekitar 95% produk baru gagal di pasaran karena kesalahan branding. Pembatasan merek secara perlahan tapi pasti akan merenggut hak para pemilik merek dalam menampilkan identitas produk mereka kepada konsumen. Beberapa negara yang juga telah melakukan implementasi pembatasan merek di antaranya. 

 

Pada tahun 2012, Australia menjadi negara pertama yang menerapkan Undang-Undang atas kemasan polos pada produk tembakau. Tahun 2014, ekuador mengimplementasikan sistem pelabelan dengan sistem lampu lalu lintas untuk produk pangan olahan. Di tahun 2017, Afrika Selatan telah menerapkan peringatan kesehatan untuk minuman beralkohol dengan format gambar yang sangat jelas, dapat terbaca, dan menyita setidaknya seperdelapan total label kemasan. 

Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Agustus 2019, Ingredient Insights. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039.