
Sudah setahun berjalan sejak diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Namun, kemudahan ekspansi pasar ASEAN masih menjadi penantian bagi industri pangan. Berbagai pihak turut mengungkapkan beberapa evaluasi pelaksanaan MEA, salah satunya adalah mengenai regulasi. Tiap-tiap negara di ASEAN memiliki regulasi yang dinamis dan bervariasi sehingga perlu penyamaan persepsi dari pihak yang hendak memperluas pasarnya di negara-negara ASEAN. Selain permasalahan regulasi, bentuk badan usaha, edukasi, sosialisasi, dan perkembangan teknologi merupakan beberapa poin yang menarik untuk disimak ketika berbicara mengenai evaluasi menembus pasar ASEAN.
GAPMMI, Badan POM, dan beberapa pemain industri pangan telah menyampaikan beberapa poin evaluasi mereka mengenai berjalannya MEA. Beberapa harapan untuk meningkatkan kemudahan menembus pasar MEA juga turut diungkapkan pada forum ìFood Industry: Opportunities and Challenges in ASEANî yang diselenggarakan pada acara Food Ingredients Asia (FiA) 2016 lalu.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada FOODREVIEW INDONESIA Vol XII, No 12, 2016 edisi "Trendy Bakery" di www.foodreview.co.id atau pustakapangan.com

